Arsitektur Lokal

Pemandangan Asri.

Arsitektur Lokal

Foto Alam.

Arsitektur Lokal

Pola Desain Rumah Lokal.

Arsitektur Lokal

Gunung dan Alam Sekitar Saling Menyatu.

Arsitektur Lokal

Jalan Setapak.

Rabu, 28 Maret 2012

Bunga Rampai Arsitektur Islam Bagian II (REKAYASA LANSEKAP DALAM SUATU PROYEK BANGUNAN)


REKAYASA LANSEKAP DALAM
SUATU PROYEK BANGUNAN

Oleh :
Hermawan



A.     PENDAHULUAN


Rekayasa menurut orang awam merupakan kata-kata yang bernuansa negatif. Orang-orang kebanyakan mengartikan rekayasa dengan kata manipulasi. Banyak orang berpendapat bahwa apabila suatu hal yang direkayasa akan menghasilkan hasil yang merugikan kepentingan umum. Seperti contohnya merekayasa laporan keuangan dapat diartikan mencari celah-celah dalam laporan tadi sehingga dapat diambil keuntungan tanpa menimbulkan kecurigaan. Padahal tidak demikian halnya. Terutama di dunia teknik, rekayasa merupakan cara pengolahan atau pembuatan suatu hal agar didapat hasil yang maksimal. Memang kata rekayasa sebelumnya jarang digunakan dalam bahasa teknik. Sekarang ini rekayasa digunakan untuk menggantikan kata engineering dalam bahasa Inggris. Sehingga segala hal yang menyangkut pengolahan dalam bidang teknik dapat digantikan dengan kata rekayasa.
Pembahasan rekayasa tidak bisa terlepas dari teknologi. Seperti yang telah diketahui dewasa ini telah diarahkan adanya suatu era bebas dimana tidak ada lagi batas-batas yang melingkupi suatu daerah atau negara sehingga negara yang satu dapat masuk ke negara lainnya tanpa adanya aturan-aturan yang mengikat. Dengan adanya era bebas atau yang lebih dikenal dengan era globalisasi ini, maka teknologi semakin diperlukan untuk menguasai atau paling tidak untuk bertahan di era globalisasi ini. Suatu daerah atau negara yang berteknologi rendah atau bahkan tidak berteknologi sama sekali akan mudah dikuasai daerah atau negara lain. Untuk itu diperlukan suatu rekayasa teknologi sehingga dapat dihasilkan teknologi yang benar-benar berkualitas dan memberikan dampak positif.
Akan tetapi perlu diingat juga rekayasa teknologi yang melampaui batas akan mengakibatkan dampak negatif. Tidak sedikit rekayasa teknologi yang mengakibatkan dampak negatif seperti contohnya adanya rekayasa lingkungan yang hanya memikirkan keuntungan sesaat saja tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi beberapa tahun kemudian. Hal ini sudah terjadi di beberapa kota besar seperti Semarang (Bukit Regency), yang melakukan pembangunan rumah mewah di kawasan peresapan air hujan sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor.
Di sinilah peran seorang Muslim diperlukan untuk merekayasa bumi dan seisinya tanpa membuat kerusakan sesuai dengan amanat Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 74 yang menyebutkan “Dan ingatlah tatkala Tuhan menjadikan kamu di bumi sebagai khalifah (pengganti) sesudah kaum ‘Ad dan menempatkan kamu di bumi; kamu jadikan di tanah-tanah datarnya mahligai-mahligai dan kamu memahat gungung-gunung sebagai rumah-rumah. Maka ingatlah akan anugrah Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan”.

B.     PENGERTIAN REKAYASA


Seperti yang telah diungkapkan di atas, bahwa terdapat suatu pandangan yang mengatakan apabila menyebut teknologi maka di dalamnya sudah meliputi pengertian kerekayasaan. Melihat hal tersebut sedikitnya ada 4 pandangan tentang teknologi yaitu (1) teknologi sebagai objek, yang menyamakan teknologi dengan benda-benda tertentu seperti mesin-mesin, alat-alat elektronika, atau produksi lain yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat luas. (2) teknologi sebagai pengetahuan, teknologi tidak dipahami dan diartikan sebagai objek belaka, tetapi sebagai sikap menyeluruh terhadap dunia. Sikap ini termanifestasi ke dalam teknologi secara prakis dan teoritis dalam ilmu pengetahuan. (3) teknologi sebagai proses atau kegiatan yang dicirikan oleh tujuan efisiensi rasional. (4) teknologi sebagai kehendak dimana status metafisik teknologi terletak pada pelaksanaan kehendak manusia yang nyaris tak terbatas.
Menurut Daniel Callahan ada 5 tipe teknologi yang dimaksudkan untuk melihat dampak berbagai teknologi atas kehidupan kita yaitu satu, teknologi konservasi yaitu tekonologi yang membantu manusia menyesuaikan diri dengan alam dan bertahan hidup dengan aneka macam lingkungan. Contohnya adalah teknologi sistem irigasi, teleskop. Dua, teknologi perbaikan yaitu teknologi yang membantu memenuhi kebutuhan dan melampaui batas kemampuan alamiah manusia sehingga dapat meningkatkan segi-segi fisik manusia. Contohnya rekayasa genetika, prostetika. Tiga, teknologi implikasi yaitu teknologi yang bertujuan membantu dalam implementasi teknologi-teknologi lain atau sebagai peningkat kemampuan. Contohnya komputer. Empat, teknologi destruktif adalah teknologi yang dirancang dengan maksud utama penghancuran. Contohnya system persenjataan. Lima, teknologi kompensatoris yaitu teknologi yang membantu manusia menangani efek-efek teknologi atas kehidupan. Dari sini terlihat bahwa pengertian rekayasa tidak terlepas dari teknologi itu sendiri.
Sebenarnya semua kegiatan manusia setiap harinya pasti tidak terlepas dari rekayasa. Rekayasa yang sering dilakukan dan banyak menimbulkan dampak negatif adalah rekayasa lingkungan. Seringkali banyak orang berpendapat bahwa rekayasa lingkungan pasti akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Padahal tidak demikian yang akan terjadi apabila rekayasa lingkungan dipikirkan dan direncanakan secara matang sampai beberapa tahun ke depan. Selain perencanaan yang matang juga dibutuhkan suatu perencana yang memiliki moralitas yang baik. Tanpa moralitas, perencanaan akan dipengaruhi oleh keuntungan duniawi semata, sehingga tidak dipikirkan lagi dampak negatif yang akan timbul. Rekayasa lingkungan dapat mengakibatkan dampak negatif dikarenakan adanya perubahan keseimbangan lingkungan hidup seperti pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengna Rencana Umum Tata Ruang sehingga mengakibatkan perubahan fungsi daerah penyangga resapan air, pembabatan dan penggundulan hutan yang tidak terkontrol serta penjarahan hutan yang mengakibatkan perluasan lahan kritis dan rentan terhadap bahaya banjir, munculnya pemukiman, industri serta tambak di daerah pantai yang menyebabkan peningkatan abrasi pantai dan meluasnya daerah pasang/rob.
Rekayasa lingkungan yang memberikan dampak positif juga banyak seperti pembuatan taman kota untuk mereduksi pencemaran udara yang dikeluarkan oleh pabrik-pabrik, pembuatan cagar alam untuk meningkatkan hewan, pembuatan waduk atau bendungan yang mempunyai banyak fungsi dll. Lingkungan diolah (direkayasa) agar dapat bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia. Manusia mengolah lingkungan agar dapat bermanfaat dijadikan suatu ruang baik ruang dalam maupun ruang luar. Ruang dalam biasa dikenal dengan bangunan berfungsi sebagai tempat tinggal manusia. Sedangkan ruang luar dikenal dengan sebutan lansekap berfungsi sebagai penghubung antara manusia dengan ruang dalam.

C.     PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP


Setiap bangsa di dunia mempunyai proses pembangunannya sendiri. Tetapi pembangunan nasional jelas merupakan suatu proses untuk meningkatkan kehidupan manusia dari semua dimensinya. Keberhasilan proses pembangunan nasional harus dianggap sebagai keberhasilan mayoritas rakyat (jika tidak semua) dilihat dari peningkatan kualitas hidup secara signifikan, semua dimensi kemanusiaan, secara individual dan masyarakat. Salah satu yang paling penting dari manusia adalah lingkungan hidup oleh karena itu lingkungan hidup harus diberi status yang jelas dalam proses pembangunan nasional.
Lingkungan hidup biasanya didefinisikan sebagai sesuatu di luar sistem diri manusia. Lingkungan hidup merupakan medium tempat seseorang hidup. Lingkungan hidup yang baik merupakan medium yang sesuai untuk mendukung kehidupan orang dengan baik dalam jangka panjang. Lingkungan hidup diperlukan orang sebagai medium untuk hidup dan sebagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Orang hanya dapat hidup dengan baik jika tempat di mana mereka tinggal merupakan ruangan yang sesuai dan lingkungan hidup memberikan dukungan untuk memperoleh kebutuhan dasar mereka.
Lingkungan hidup mencakup hampir segala sesuatu di luar kehidupan individu, meliputi dimensi fisik, kimia, biologi dan sosial. Dalam ilmu ekologi, lingkungan hidup biasa disebut atmosfir, hidrosfir, litosfir, biosfir dan sosiosfir. Lingkungan hidup jelas lebih luas dari tanah, hutan, air dan udara. Lingkungan hidup jauh lebih besar dari sumber-sumber daya alam. Karena itu lingkungan hidup sangat menentukan kehidupan manusia dan mengelolanya untuk mendukung kehidupan yang sehatperlu ditetapkan sebagai salah satu tujuan utama dari setiap rencana pembangunan nasional. Lingkungan hidup yang sehat dari setiap bangsa harus digunakan sebagai salah salah satu indeks pembangunan nasional untuk mengukur keberhasilan proses pembangunan tersebut. Permasalahannya adalah seberapa jauh perencanaan pembangunan nasional memasukkan lingkungan hidup sebagai salah satu indeks keberhasilan. Sampai sekarang masalah ini masih sering diabaikan.
Alih-alih, lingkungan hidup lebih dianggap sebagai sumber daya alam untuk dieksploitasi bagi pembangunan. Lingkungan hidup dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi. Padahal, kebanyakan kegiatan ekonomi tidak pernah efisien karena entropi sehingga kebanyakan kegiatan ekonomi yang memasukkan transformasi bahan akan selalu menghasilkan limbah dan menimbulkan polusi. Tingkat efisiensi dalam transformasi energi dengan kegiatan-kegiatan ekonomi kadang-kadang mencapai tingkat yang sangat rendah, 10 %. Sedangkan energi yagn 90 % dalam bahan baku akan ditransformasikan menjadi limbah dalam bentuk cairan, benda padat, gas atau panas dan mencemari lingkungan hidup.

D.     PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP


Terdapat indikasi yang kuat bahwa negara-negara maju cenderung mengangkut limbah ke negara-negara berkembang melalui dua cara yaitu mengekspor industri berbahaya (industri yang menimbulkan polusi) ke negara-negara yang sedang berkembang, atau secara mencolok mengirim limbah industri untuk dibuang di negara sedang berkembang. Perilaku ini jelas merupakan bentuk egoisme dan ketidakadilan yang menimbulkan penderitaan dunia ketiga. Eksploitasi lingkungan hidup mempengaruhi sumber daya alam (polusi sumber daya alami). Kecenderungan negatif tersebut hanya dapat dikendalikan jika lingkungan hidup ditetapkan sebagai indikator utama proses pembangunan nasional dan kualitasnya diukur dalam dimensi waktu dengan membuat neraca lingkungan hidup nasional. Bidang pengelolaan lingkungan ini di tingkat nasional merupakan tanggung jawab dari semua orang terutama mereka yang menjadi policy maker.
Teori pembangunan nasional yang telah diusulkan terutama oleh pemikir sekular telah mengalami perubahan secara tidak beraturan. Pada dekade 1960-an indikator keberhasilan pembangunan nasional mencoba beralih ke strategi kebutuhan dasar yang terfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, tetapi strategi ini pun gagal karena kebanyakan rakyat belum terpenuhi haknya dan lingkungan hidup lebih tercemar. Slogannya adalah keadilan ekonomi, tetapi temuan-temuannya berbeda. Pada dekade 1970-an konsep ini dipertimbangkan kembali dan ditolak karena orang tidak hanya memerlukan terpenuhinya kebutuhan dasar saja. Indeks pembangunan lalu diperluas menjadi apa yang disebut PQLI (Physical Quality Life Index) atau indeks kualitas kehidupan secara fisik yang meliputi pendidikan dan kesehatan tetapi kebanyakan orang sekali lagi masih tidak berpendidikan dan tidak sehat dan bahkan kerusakan lingkungan lebih tersebar luas. Pada dekade 1980-an konsep ini ditinjau lagi.
Kualitas lingkungan hidup mulai mendapat perhatian yang besar. Pendekatan baru dengan baik sekali diberi nama eco development (pembangunan berwawasan lingkungan) atau pembangunan berkelanjutan. Tetapi konsep ini masih kabur, terutama pada skala dan prioritas variabel lingkungan hidup dalam proses pembangunan. Ahli-ahli seringkali mengatakan sebenarnya pembangunan berkelanjutan itu untuk siapa? Sampai saat ini pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan hidup, patologi sosial dan kejahatan semakin meningkat di banyak negara termasuk di negara-negara sedang berkembang. Status lingkungan hidup masih dalam posisi tidak benar. Ada sesuatu yang salah dalam cara manusia mengelola dunia kita.
Kita memerlukan dasar-dasar rasional untuk mendefinisikan status lingkungan hidup dalam proses pembangunan nasional kita. Pendekatan filosofis pada akhirnya diperlukan untuk menjawab permasalahan ini. Cara berpikir dalam banyak perencanaan pembangunan biasanya didasarkan atas kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi. Filosofi materialisme cukup dominan dalam kebanyakan proses pembangunan. Orang diarahkan secara sistematis dan intensif agar secara ekonomi produktif dan untuk menikmati kepuasan, orang diarahkan bagaimana menjadi lebih produktif dan konsumtif secara ekonomi, dengan mengabaikan dimensi non ekonomi manusia seperti kualitas lingkungan hidup, solidaritas sosial, perilaku moral dan kepatuhan pada prinsip-prinsip agama.
Materialisme mengajak orang agar sangat sadar akan arti materi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Pembangunan lalu terfokus pada tingkat pertumbuhan ekonomi pada tingkat makro tetapi sayang berakhir dengan kesenjangan ekonomi yang serius dalam anggota masyarakat. Teori tricle down effect dari teori ekonomi makro hanya merupakan utopia karena orang telah kehilangan dimensi non ekonomi kemanusiaannya, kurang punya perhatian untuk melestarikan lingkungan hidup dan solidaritas sosial, menjadi lebih agresif dalam mengumpulkan materi yang kesemuanya mengarah kepada penurunan atau kerusakan lingkungan hidup dan kewajiban moral. Kualitas manusia dan sumber daya alam menurun dengan cepat.

E.     PENGERTIAN LANSEKAP


Ada beberapa pengertian tentang lansekap yang diberikan beberapa cendekiawan di bidang ini diantaranya :
1.      Normat T. Newton (1971) menuliskan bahwa lansekap adalah permukaan bumi dengan ruang-ruang serta segala sesuatu yang ada di atas bumi.
2.      Garret Eckbo mengatakan bahwa lansekap adalah bagian dari suatu kawasan atau lahan yang dirancang untuk tempat tinggal manusia di luar bangunan, jalan, utilitas sampai ke alam bebas.
3.      Hubbart dan Theodora Kinball menyebutkan pengertian lansekap adalah lingkungan di sekitar manusia yang diolah agar didapat kenyamanan, kemudahan dan kesehatan.
Fungsi suatu lansekap adalah lebih kepada perencanaan langsung dari outdoor space (ruang luar) dimana lansekap ini merupakan penghubung antara manusia dengan alam. Masalah yang mendominasi lansekap adalah masalah lingkungan hidup manusia dimana lingkungan tersebut diolah (direkayasa) sehingga dapat tercapai suatu lingkungan yang sempurna dalam hal kenyamanan, kemudahan maupun kesehatan.
Merekayasa suatu lansekap hampir sama dengan merekayasa (merencanakan) suatu bangunan. Merencanakan suatu lansekap adalah merencanakan suatu ruang agar manusia senang dan nyaman tinggal di dalam ruang tersebut. Hubungan antara manusi dan lingkugannya mempunyai pengaruh timbal balik. Lingkungan yang baik akan membina sikap mental dan budi daya manusia, sebaliknya manusia yang berbudi daya akan selalu berusaha menjaga dan memperbaiki lingkungannya agar lebih bermanfaat bagi kehidupannya.
Suatu ruang tidak akan ada artinya jika tidak ada manusia, oleh karena itu titik tolak dari suatu perencanaan ruang harus selalu didasarkan dari manusia. Hubungan manusia dengan ruang lingkungan dapat dibagi 2 yaitu hubungan dimensional (antropometrics) dan hubungan psikologi dan emosional (proxemics). Hubungan dimensional menyangkut dimensi-dimensi yang berhubungan dengan tubuh manusia dan pergerakannya untuk kegiatan manusia. Hubungan psikologi dan emosional menyangkut ukuran-ukuran kebutuhan ruang untuk kegiatan manusia.
Pengertian lansekap disini tidak berbeda jauh dengan lingkungan. Akan tetapi ada sedikit perbedaan antara pengertian lansekap dan pengertian lingkungan. Lansekap mengandung pengertian yang lebih menjurus pada tata ruang yang dilakukan sedangkan lingkungan cenderung menjurus ke kawasan yang tidak terurus (tidak tertata). Dilihat dari perbedaannya dengan lingkungan, lansekap berarti suatu ruang luar dimana ruang luar tersebut cenderung untuk ditata sehingga menghasilkan suatu bentuk maksimal.

F.      JENIS DAN ELEMEN LANSEKAP


Ada beberapa jenis Lansekap atau ruang luar dilihat dari prosesnya yaitu ruang mati, ruang terbuka, ruang positif. Ruang mati adalah ruang yang terbentuk dengan tidak direncanakan, tidak terlingkup dan tidak dapat digunakan dengan baik (ruang yang terbentuk tidak dengan disengaja atau ruang yang tersisa). Contoh ruang mati yaitu ruang di antara 2 bangunan. Ruang terbuka adalah suatu wadah yang dapat menampung kegiatan aktivitas tertentu dari masyarakat baik secara individu atau secara berkelompok. Contoh ruang terbuka yaitu jalan, pedestrian, taman, plaza, lapangan terbang, lapangan olah raga. Ruang terbuka ini mempunyai andil besar terhadap lingkungan hidup diantaranya ruang terbuka sebagai sumber produksi seperti hutan, perkebunan, pertanian, sedangkan ruang terbuka sebagai perlindungan terhadap kekayaan alam dan manusia seperti cagar alam, kehidupan laut, dan ruang terbuka untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan seperti taman lingkungan, taman kota, tempat rekreasi. Ruang positif adlah ruang yang diolah dimana di dalamnya terkandung kepentingan atau kehendak manusia.
Elemen lansekap dibagi dalam 2 bagian yaitu hard material (elemen keras) seperti perkerasan/jalur sirkulasi dan soft material (elemen lunak) seperti tanaman. Materi tananam merupakan salah satu faktor penting dalam perencanaan lansekap. Tanaman selalu berubah keadaannya. Variasi ini dapat dilihat dari bentuk, teksture, warna dan ukurannya. Perubahan ini diakibatkan oleh karena tanaman tersebut adalah makhluk yang selalu tumbuh dan dipengaruhi juga oleh factor alam dan tempat tumbuhnya. Hal ini mengakibatkan penggunaan tanaman menjadi bervariasi.
Tanaman tidak hanya mengandung atau mempunyai nilai estetis saja, tetapi juga berfungsi untuk menambah kualitas lingkungan. Adapun fungsi tanaman adalah satu visual control atau kontrol pandangan yaitu menahan silau yang ditimulkan matahari, lampu dan pantulannya. Dua, physical barriers/pembatas fisik adalah pengendali pergerakan manusia dan binatang. Tiga, climate control/pengendali iklim yaitu sebagai kontrol radiasi matahari dan suhu, pengendali angin, pengendali suara, sebagai filter/penyaring debu. Empat, erosion control/pencegah erosi yaitu sebagai penahan air hujan sehingga tidak langsung jatuh ke tanah. Lima, Wildlife Habitats/Habitat binatang yaitu sebagai sumber makanan dan tempat perlindungan hewan. Enam, Aesthetic Values/Nilai estetis yaitu sebagai nilai keindahan dan menambah kualitas lingkunan.

G.    REKAYASA LANSEKAP DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM


Agama secara umum seringkali didefinisikan sebagai perangkat aturan yang memberikan pedoman hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama dan lingkungannya. Tetapi batasan tersebut sangat terkesan tekstual dan doktriner, sehingga keterlibatan manusia sebagai subjek tidak nampak di dalamnya. Maka agama lebih lanjut seharusnya diartikan sebagai suatu system keyakinan yang dianut, dan berupa tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan serta dalam rangka memberikan tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci.
Agama sebagai sistem keyakinan akhirnya dapat menjadi bagian dari system nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, menjadi pendorong sekaligus pengendali bagi tindakan-tindakan anggota masyarakat tersebut agar tetap sesuai dengan nilai-nilai agama dan kebudayaannya. Konsep Islam meliputi dimensi esensi yang berupa keimanan, dimensi bentuk yang berupa ritual wajib, dimensi ekspresi yang berupa tata hubungan antar manusia dan antar makhluk. Ketiganya tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan muslim dan membangun konsep moralitasnya. Kodrat manusia merupakan kriteria utama dari konsep moralitas yang hendak dibangun. Manusia menurut Islam adalah wakil Allah di muka bumi untuk memelihara dan mengembangkan kehidupan dalam rangka ibadat.
Peran manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi, justru mengantarkan kedudukan istimewa ini kepada tuntutan beban tanggung jawab manusia atas seluruh keputusan tindakan-tindakannya. Karena dituntut beban tanggung jawab itulah, manusia dianjurkan dalam Al-Qur’an agar dalam menentukan sikap, pilihan dan keputusan tindakan didasarkan atas kesadaran penuh. Seperti dikatakan dalam Al-Qur’an surat Al Israa ayat 35 yang artinya “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya”.
Dalam memelihara dan mengembangkan kehidupan, terkadang manusia melampaui batas kewajaran dalam mengeksploitasi sumber daya yang ada di bumi ini. Rekayasa merupakan upaya manusia untuk memelihara dan mengembangkan kehidupan di bumi ini. Rekayasa pada dasarnya berkembang dari perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dengan ilmu non-agama. Sebab ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan jalan untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri.
Rekayasa lansekap merupakan rekayasa yang mempunyai kecenderungan merusak lingkungan apabila pelaksanaannya tanpa rencana yang matang. Dalam Al-Qur’an juga disebutkan mengenai perlunya suatu perencanaan dalam melakukan segala sesuatu. Allah menciptakan langit dan bumi dalam 6 periode dan menciptakan manusia juga ada beberapa proses yang harus dilalui. Penciptaan langit dan bumi terdapat dalam Surat Huud ayat 7 yang artinya “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam periode dan adalah singgasana-Nya di atas air”.
Sedangkan penciptaan manusia diterangkan dalam Surat Al-Mu’minuun ayat 12-14 yang artinya “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari sesuatu saripati tanah. Kemudian kami menjadikannya nuthfah yang disimpan dalam tempat yang kokoh. Kemudian kami menjadikannya segumpal darah, dan segumpal darah itu Kami jadikan suatu jaringan, kemudian Kami menjadikannya tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian kami menjadikannya ciptaan yang lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.
Menurut perspektif Islam dalam melakukan suatu rekayasa lansekap haruslah bermakna ibadah. Perlu adanya suatu pemahaman yang lebih mengenai apa arti dan tujuan yang hendak dicapai dalam melakukan rekayasa lansekap. Dari sini dapat diketahui perlunya suatu ilmu pengetahuan agara dapat melakukan rekayasa dengan hasil yang maksimal dan tidak berdampak negatif. Dalam konsep Islam juga dianjurkan mengenai perlunya mencari dan meningkatkan ilmu pengetahuan sehingga dalam memelihara dan mengembangkan kehidupan di bumi didapat hasil yang baik (diridhoi Allah) dan tidak menimbulkan kemudharatan. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari Ilmu, maka Allah memudahkan jalannya ke Surga”. Dari sini dapat disimpulkan bahwa Islam merupakan agama yang sangat menganjurkan peningkatan Ilmu Pengetahuan asal penggunaannya sesuai dengan kaidah-kaidah agama dan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak.
Dalam melakukan rekayasa lansekap perlu pemahaman tanggung jawab yang besar sesuai dengan hati nurani dalam rangka mendukung ditegakkannya norma moral yang benar. Dengan kata lain, moral merupakan syarat mutlak, justru kalau manusia tidak mau kehilangan harkat dan martabat kemanusiaannya. Moral akan mengantarkan manusia menuju cara memecahkan masalah hidupnya. Mengapa manusia tidak cukup hidup hanya mengandalkan nalurinya semata-mata? Manusia sebagai makhluk yang penuh dengan paradoks, dimana ia bersifat jasmani sekaligus ruhani, indivudual serta solitair sekaligus sosial serta solider, dan hidup sekaligus mati. Maka moralah yang memberikan jawaban bagaimana realitas keparadoksalan manusia sesungguhnya tidak bersifat konflik melainkan saling melengkapi. Morallah yang mengantarkan bahwa ruhani manusia seharusnya mengatasi jasmani, keterbukaan mengatasi ketertutupan, dan sudah menjadi “tugas” manusia harus mentransendensikan hidupnya secara spiritual.

H.    PENUTUP


Agama bukan merupakan pengekang manusia, akan tetapi sebagai aturan-aturan yang harus ditegakkan untuk mendapatkan hasil yang optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif. Dalam ajaran Islam dikenal banyak konsep tentang kehidupan dan cara menjalankannya dengan mengolah sumber daya bumi dan seisinya tanpa merusaknya. Sebagai seorang muslim mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai khalifah Allah di bumi.
Berhubungan dengan rekayasa lansekap peran manusia sebagai khalifah mempunyai arti yang penting dalam merekayasa bumi dengan sebaik-baiknya. Dilihat dari perspektif Islam, setiap muslim wajib melakukan rekayasa lansekap dengan melihat dasar-dasar Al-Qur’an dan Hadist sehingga hasil rekayasa tidak akan merusak bumi.

Bunga Rampai Arsitektur Islam Bagian I (ARSITEK DALAM ERA GLOBALISASI)


ARSITEK DALAM ERA GLOBALISASI
Oleh:
Hermawan, ST, MM



Globalisasi (‘Aulamah) merupakan kata-kata yang “ngetrend” dewasa ini. Apa sebenarnya arti globalisasi ini? Globalisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada batas-batas yang melingkupi, dapat diartikan juga sebagai pendobrakan dari hal-hal yang khusus. Jadi era globalisasi adalah era atau jaman dimana terdatap suatu persaingan bebas tanpa adanya hal-hal khusus yang melekat. Menurut jalal Amin ahli ekonomi dan sosiologi terkenal istilah ‘aulamah (globalisasi) adalah istilah baru, namun fenomenanya cukup lama. Arti globalisasi adalah penyempitan jarak secara cepat antara masyarakat manusia, baik yang berkaitan dengan perpindahan barang, orang, modal, informasi, pemikiran maupun nilai-nilai. Saat ini tahun 2002 telah memasuki era globalisasi yang ditandai dengan diberlakukannya AFTA (Asean Free Trade Area) di lingkungan Asean, GATT maupun persetujuan yang lain.
Era globalisasi ini seringkali menjadi momok bagi banyak negara terutama negara yang belum siap untuk bersaing bebas seperti Indonesia. Memang hal tersebut merupakan hal yang wajar dilihat dari kondisi bangsa Indonesia yang masih labil baik dari segi ekonomi, politik maupun segi lainnya. Akibatnya bangsa Indonesia tidak bisa mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal sehingga mengalami kesulitan untuk bersaing bebas di era globalisasi seperti sekarang ini. Sumber daya manusia yang handal dan professional merupakan syarat mutlak dalam menghadapi persaingan bebas di samping hal lainnya seperti bidang teknologi atau sumber daya alam (SDA).
Peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya pada peningkatan kualitas secara lahiriah saja, akan tetapi perlu adanya suatu peningkatan kualitas batiniah. Sebagai seorang muslim, kualitas batiniah merupakan suatu hal yang mutlak agar dalam melakukan suatu tindakan akan memikirkan akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang. Kualitas batiniah tersebut yaitu dengan peningkatan kepribadian Qur’ani.
Untuk itu, perlu suatu langkah-langkah kongkret dalam memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdasarkan Qur’ani. Sehingga dapat dihasilkan SDM yang handal dan professional serta mempunyai hati nurani yang bersih.



A.     KEPRIBADIAN MANUSIA

Menurut Mursi (1999) ada lima klasifikasi kepribadian manusia yaitu kepribadian yang selalu bersikap pasrah dan pasif, kepribadian vested interest (kepribadian yang berusaha memperoleh segala sesuatu dari orang lain baik dengan cara tipuan maupun kekerasan dan menganggap semua orang sebagai sasaran baginya), kepribadian berorientasi pasar (kepribadian yang menganggap orang sukses adalah orang yang bernilai jual), kepribadian produktif (menganggap bahwa manusia bukan saja makhluk berakal dan makhluk sosial tetapi juga makhluk produktif). Jika seseorang mampu mengembangkan potensi, berarti ia berkepribadian produktif.
Dalam Al-Qur’an ada banyak ayat yang mengulas mengenai kepribadian manusia diantaranya Asy-Syams: 7-10, Al-‘Alaa: 1-3, Al-Insyiqaaq: 6 dan An-Najm: 39-43. Dalam Asy-Syams: 7-10 dikatakan “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. Ayat di atas menjelaskan bahwa selain bekal yang bersifat fitri, terdapat potensi kepekaan yang mengarah pada esensi manusia yaitu potensi yang bersifat netral. Orang yang mendayagunakan potensi tersebut untuk meningkatkan kualitas jiwa, menyucikannya, serta mengembangkan potensi kebaikan dan mengalahkan potensi keburukan maka ia beruntung. Sedangkan orang yang memendam, menyesatkan dan melemahkan potensi tersebut, ia sangat merugi.
Kepribadian bekerja keras juga disebutkan dalam surat Al-Insyiqaaq: 6 dan surat An-Najm: 39-43. Pada ayat di atas disebutkan bahwa manusia tidak dapat mencapai segala sesuatu tanpa kesungguhan dan kerja keras. Jika tidak dengan kekuatan fisik, maka dengan kekuatan pemikiran dan perasaan. Hakikat bekerja keras berada di sepanjang kehidupan manusia, sedang tujuan akhirnya mencari keridhaan Allah.

B.     KEPRIBADIAN QUR’ANI

Dalam menghadapi masalah-masalah besar, menurut Yusuf (2001) manusia terbagi tiga bagian dalam menyikapinya yaitu yang berlebihan, yang menolak sama sekali dan pertengahan. Pertama, Yang berlebihan, yakni menerima secara mutlak. Orang seperti ini adalah orang yang disebutkan oleh Rosulullah dalam hadisnya bahwa mereka akan mengikuti cara-cara dan ajaran umat lain sejengkal demi sejengkal sehingga andai umat lain itu masuk ke lubang biawak, mereka akan mengikutinya. Inilah sikap para penyeru westernisasi (baratisasi) yang berlebihan di dunia Islam.
Kedua, yang menolak sama sekali. Kelompok ini lawan kelompok pertama. Mereka menjauhi setiap hal-hal baru, tidak peduli terhadap dunia pemikiran, ekonomi, politik dan sejenisnya. Ini adalah sikap mereka yang takut bertemu dengan orang lain, yang kuat memegang teguh yang lama dan tidak menerima yang baru. Ketiga, yang pertengahan. Inilah sikap yang baik sebagai cermin, sebagai manhaj Islam yang pertengahan. Inilah sikap orang yang beriman yang mempunyai wawasan luas dan terbuka, yang bangga dengan identitasnya, yang paham tentang risalahnya, yang memegang teguh orisinalitasnya. Ia tidak menghindar dari hal-hal yang baru dan tidak menerima secara berlebihan. Inilah sikap orang yang menisbatkan diri ke dalam Islam rasional yang mengimani Rabb mereka dan mempercayai umatnya, serta mengetahui bahwa mereka tidak dapat hidup sendiri.
Sebagai orang Islam, kita tidak boleh menjauhi globalisasi dan kita tidak akan mampu menolaknya. Sebaliknya, kita juga tidak boleh menerima apa adanya, atau patuh kepadanya dengan mengatakan: sami’na wa atha’na (kami dengar dan kami patuh). Dalam menghadapi globalisasi, sikap muslim adalah pertengahan, yaitu mengambil yang baik dari globalisasi dan menjauhi yang buruk dengan tetap berlindung kepada keimanan kita, bangga dengan diri kita dan menjalankan yang mampu kita kerjakan untuk mengembangkan kemampuan kita sehingga hari esok lebih baik dari hari sekarang.
Kepribadian Qur’ani adalah kepribadian seorang muslim baik dalam tingkah laku, bekerja maupun dalam seluruh aspek kehidupan yang didasarkan pada kaidah-kaidah atau norma-norma Al-Qur’an dan Hadits. Menurut Hasyimi (2001) ada beberapa kepribadian Qur’ani diantaranya bersikap jujur (jauh dari manipu, tidak berpura-pura dan tidak ingkar janji), berakhlaq luhur, menepati janji, waspada terhadap hal-hal yang bermanfaat, rendah hati, bekerja untuk kepentingan umat dan menjauhi keburukan, mewujudkan kedamaian bagi kaum muslimin, mengajak ke jalan kebenaran, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, bijaksana dalam mengambil keputusan, istiqomah, mempermudah urusan, adil dalam menentukan hukum, tidak memonopoli dalam pembicaraan, tidak pernah mengharapkan imbalan, memberikan kelapangan bagi yang kesusahan, menjalankan kebiasaan yang mencerminkan identitas Islam, senang bergaul.
Apabila dalam melakukan segala sesuatu seorang Muslim mendasarkan tindakannya pada hal-hal di atas, Insya Allah akan terbentuk SDM berkepribadian Qur’ani yang mampu menghadapi moralitas jaman (era) dimana semakin maju suatu jaman akan semakin banyak godaan-godaan yang dapat menyebabkan kualitas moral SDM hancur. Dengan berpedoman dari hal di atas, kualitas SDM yang handal dan professional serta didukung dengan kepribadian Qur’ani akan membuat kita dihargai dan disegani oleh bangsa lain sehingga dapat menghadapi tantangan era globalisasi dengan penuh percaya diri.
C.     MASALAH YANG DIHADAPI OLEH SEORANG ARSITEK

Dalam melakukan pekerjaan dalam dunia arsitektur, arsitek muslim mengalami beberapa permasalahan diantaranya a) Klien tidak senang akan bentuk arsitektur Islam, padahal dengan penerapan bentuk arsitektur Islam diharapkan secara tidak langsung mempunyai peran dakwah. Apabila terjadi hal tersebut, arsitek Islam diharapkan mampu mengolah ataupun menggabungkan ornamen-ornamen arsitektur Islam dengan keinginan klien tanpa mengurangi jati diri arsitektur Islam. b) Adanya praktek-praktek kantor dalam memperoleh maupun menjalankan suatu proyek perencanaan. Kadangkala banyak arsitek yang tidak memandang bagaimana cara memperoleh proyek dengan baik. Mereka berpikiran jangka pendeknya saja. Sebagai arsitek Islam perlu suatu prinsip yang sesuai dengan ajaran Islam agar kita tidak terseret arus ke dalam praktek-praktek kantor di atas. c) Anggaran biaya suatu proyek kadang-kadang tidak mencukupi untuk pembangunan gedung dengan spesifikasi yang ditawarkan. Hal ini akibat banyaknya pengurangan-pengurangan yang hanya mementingkan kepentingan pribadi saja. Hal inilah yang menimbulkan kesulitan dalam pembuatan suatu proyek sehingga kadangkala banyak yang membangun gedung dengan mengurangi ataupun mengganti spesifikasi yang ditawarkan. Sebagai seorang arsitek muslim yang berkepribadian Qur’ani, kita perlu menghindari hal-hal tersebut. d) Teori-teori perencanaan Arsitektur baik perencanaan kota dan wilayah maupun perencanaan bangunan hampir semuanya berat yang tidak memasukkan unsur religiusnya. Sebagai arsitek muslim perlu adanya menjadikan unsur religius sebagai landasan dalam melakukan perencanaan. e) Dalam arsitektur dikenal adanya “behavioral arsitektur” yang berisikan arsitektur dan tingkah laku. Arsitektur Barat akan berpedoman pada tingkah laku barat, sedangkan kita sebagai orang Islam wajib berpedoman pada tingkah laku Islami.

D.     DUNIA ARSITEKTUR DALAM KONSEP ISLAMI

Sejalan dengan perkembangan jaman yang semakin lama semakin maju/ mutakhir, apalagi dengan adanya era globalisasi, arsitek dalam hal ini arsitek muslim perlu mempersiapkan diri sehingga dapat bersaing secara professional tanpa meninggalkan ajaran-ajaran Islam. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan yaitu pertama, perlunya suatu jati diri baik dari segi konsep perencanaan maupun dari segi kepribadian arsitek itu sendiri. Dewasa ini mulai banyak bermunculan arsitek-arsitek yang mendarmakan ilmunya untuk kepentingan duniawi saja. Memang, kita tidak bisa terlepas dari kepentingan duniawi, tetapi sebagai seorang muslim, kita tidak boleh bekerja semata-mata karena kepentingan duniawi. Kita perlu kaji ajaran-ajaran Islam sehingga dapat menerapkan ajaran-ajaran tersebut ke dalam profesi kita. Perlu penekanan pendapat bahwa uang bukanlah segalanya. Jadi motivasi kita dalam menjalankan profesi sebagai arsitek tidak didasarkan atas uang.
Sedangkan dilihat dari segi aspek perencanaan, perlu juga suatu adanya jati diri konsep sehingga dapat muncul adanya ciri khas perencanaan kita. Adanya ciri khas tersebut akan membuat orang awam mengenal kita. Sebagai seorang muslim kita perlu hati-hati dalam memilih jati diri konsep perencanaan. Kita perlu memilih konsep perencanaan yang sekaligus berhubungan dengan Islam karena kita perlu untuk membuat Islam dikenal sebagai agama yang tidak ketinggalan dibanding dengan lainnya. Konsep perencanaan tersebut telah dikenal luas dengan nama Arsitektur Islam. Konsep Arsitektur Islam merupakan suatu konsep perencanaan yang mengambil elemen-elemen masjid di Timur Tengah. Elemen-elemennya kebanyakan menggunakan elemen lengkung. Perlu diketahui bahwa konsep perencanaan arsitektur tidak hanya untuk membuat perencanaan masjid maupun bangunan keagamaan saja, tetapi konsep arsitektur Islam dapat diterapkan pada perencanaan bangunan apapun.
Dalam Al-Qur’an ayat mengenai penunjuk identitas (jati diri) terdapat pada surat al-Ahzab ayat 59 yang menyebutkan: “Yang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal”. Identitas atau kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat material dan ada yang bersifat immaterial (ruhani). Hal-hal yang bersifat material antara lain yang tergambar dalam pakaian yang dikenakannya. Sedangkan immaterial adalah dilihat dari kepribadiannya.
Kedua, perlunya melakukan suatu proses perencanaan. Dalam melakukan suatu perencanan perlu adanya suatu proses sehingga perencanaan yang dihasilkan akan memberikan hasil yang memuaskan. Menurut Parmono (1997) proses perancangan dibagi menurut 4 tahap yaitu asimilasi, studi umum, pengembangan dan presentasi. Asimilasi mencakup pengumpulan, pengaturan informasi umum,  dan informasi khusus yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Studi umum mencakup penyelidikan mengenai sifat masalah dan penyelidikan mengenai cara-cara memecahkannya. Pengembangan mencakup pengolahan sebuah atau beberapa buah pemecahan hasil studi umum. Sedangkan presentasi mencakup penyampaian sebuah atau beberapa buah pemecahan kepada pihak-pihak di dalam atau di luar tim perancangan. Dengan adanya suatu proses perencanaan, masalah-masalah yang tidak tampak akan dapat ditemukan dan dipecahkan.
Ayat Al-Qur’an yang secara implisit mengatkan bahwa perlunya proses perencanaan adalah Surat Al-Hadid ayat 4 yang menyatakan “Dialah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dalam waktu enam hari (masa) ……”. Di sini terlihat dalam menciptakan langit dan bumi dilakukan dalam 6 hari (masa) padahal Allah juga menerangkan dalam Al-Qur’an apabila Allah menghendaki sesuatu maka akan jadilah sesuatu itu dalam sekejap. Hal ini tertuang dalam surat Yasin ayat 82 yang menyebutkan “Bahwasannya perintah-Nya apabila Ia menghendaki sesuatu, hanyalah dengan berkata kepadanya jadi, maka jadilah itu”.
Ketiga, berfikir kreatif yang dapat ditempuh dengan cara membaca buku arsitektur maupun melihat bentuk-bentuk bangunan yang telah ada. Berfikir kreatif dalam arsitektur dapat diartikan sebagai suatu proses menghasilkan suatu yang baru baik dengan cara memadukan ornamen-ornamen atau bentuk-bentuk yang benar-benar baru. Dengan cara di atas (membaca buku atau melihat bangunan secara langsung), akan menambah pengetahuan atau memori kita akan bentuk/ ornamen bangunan sehingga dalam melakukan perencanaan akan tercipta bentuk-bentuk bangunan yang tidak monoton.
Berfikir kreatif merupakan hal yang wajib bagi seorang muslim. Hal ini juga termaktub dalam Surat Yunus ayat 101 yang mengatakan: “Perhatikanlah apa yang terdapat di langit dan di bumi ……”. Secara implisit ayat tersebut menyuruh kita sebagai seorang Muslim agar selalu kreatif dengan memperhatikan dan mendayagunakan apa yang ada di langit dan di bumi sehingga berguna bagi masyarakat luas.
Keempat, menambah daya cipta. Menurut Parmono (1997) ada kecenderungan yang hampir universal bahwa pengalaman mempunyai akibat mekanis terhadap pemikiran seseorang. Setiap masalah tidak dilihat dengan pandangan segar, akan tetapi dikategorisasikan sebelumnya menurut macam-macam yang pernah dialami dan pemecahan yang dipilih sesuai dengan masalah terdahulu. Hanya bila masalah belum pernah dikenal, ada usaha sungguh-sungguh untuk mempelajarinya agak mendalam. Kita selalu mencoba mencocokkan pemecahan-pemecahan lama untuk masalah-masalah baru. Ini berlawanan dengan daya cipta dan selalu menjadi beban perancang. Hanya sedikit masalah perancang yang benar-banar baru, lalu bagaimana seorang perancang dapat menghindari klise akibat penanganan mekanis dengan bagitu banyak penyelesaian sebelumnya.
Ayat yang menyebutkan penambahan daya cipta bagi seorang muslim secara implisit hampir sama dengan ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Seperti halnya pada Surat Yunus ayat 101 tadi, maka Surat Al-Ghasiyah juga menerangkan perlunya memperhatikan kehidupan ataupun kejadian-kejadian di dunia sehingga akan menambah daya cipta bagi kita. Apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana unta diciptakan, bagaimana langit ditinggikan, bagaimana gunung ditancapkan, dan bagaimana bumi dihamparkan? (QS Al-Ghasyiyah [88]:17-20.
Kelima, menggunakan metode yang canggih sesuai dengan perkembangan jaman. Seiring dengan era globalisasi dan perkembangan jaman yang semakin canggih, muncul metode perencanaan, pembangunan maupun bahan bangunan yang semakin canggih. Pada era globalisasi ini banyak produk yang dihasilkan menggunakan komputer. Demikian pula dengan produk perencanaan muncul program komputer arsitektur yang dinamakan AUTO CAD (Computer Aided Design). Selain AUTO CAD juga masih banyak program komputer arsitek lainnya seperti Floor plan 3D, Becker, Landscape dan masih banyak lagi. Dengan adanya teknologi yang semakin canggih tersebut, maka seorang arsitek tersebut wajib mempelajari program arsitektur tersebut, sehingga hasil atau produk yang dihasilkan dapat bersaing di era globalisasi yang semakin canggih ini.
Menelusuri pandangan Al-Qur’an tentang teknologi, banyak ayat Al-Qur’an yang bicara tentang alam raya. Menurut sebagian ulama, terdapat sekitar 750 ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai alam materi dan fenomenanya dan yang memerintahkan manusia untuk mengetahui dan memanfaatkan alam ini dengan teknologi yang canggih. Dan dia menundukkan untuk kamu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai anugrah) dari-Nya (QS Al-Jatsiyah [45]:13)
Keenam, memperhatikan lingkungan sektiar (arsitektur berwawasan lingkungan). Perancangan berwawasan lingkungan atau berpandangan ekologis mngharuskan arsitek memperhatikan masalah arsitektur dengan kaca mata disiplin lain. Karena ilmu lingkungan mengintegrasikan bermacam disiplin ilmu, maka arsitek dalam menjalankan profesinya tidak hanya bersikap sebagai generalis tetapi juga sebagai integralis. Lingkungan diciptakan Tuhan untuk diolah dan dimanfaatkan tanpa merusaknya. Seringkali kita jumpai banyak perencanaan yang mendatangkan bencana seperti pembangunan di daerah peresapan air.
Hal di atas disebutkan dalam Surat Al-A’raf ayat 74 yang menyebutkan “Dan ingatlah tatkala Tuhan menjadikan kamu di bumi sebagai khalifah (pengganti) sesudah kaum ‘Ad dan menempatkan kamu di bumi; kamu jadikan di tanah-tanah datarnya mahligai-mahligai dan kamu memahat gunung-gunung sebagai rumah-rumah. Maka ingatlah akan anugrah Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan”.
Ketujuh, memperhatikan etika dalam melakukan proses perencanaan. Menurut Prof. Edgar Shine ada beberapa batasan etika sebagai seorang arsitek yang professional diantaranya yaitu mempunyai ilmu dan ketrampilan dalam melakukan perencanaan, harus memperhatikan kepentingan umum (tidak boleh menjadikan kekayaan sebagai tujuan), berorientasi pelayanan (service orientation), harus ada hubungan kepercayaan dengan klien. Dengan menjalankan etika tersebut, diharapkan seorang arsitek akan mempunyai pegangan dalam melakukan proses perencanaan.
Dalam ajaran Islam pun etika merupakan hal yang wajib diperhatikan oleh seorang Muslim. Seperti disebutkan pada Surat Al-A’raf ayat 31 yang menyebutkan “Hai anak Adam, pakailah pakaian yang indah dan baik ketika hendak shalat, makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan, Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. Pada ayat di atas diterangkan mengenai etika dalam berpakaian dan makan serta minum. Jadi sebagai seorang arsitek muslim perlu memperhatikan etika dalam melakukan suatu tindakan.
Kedelapan, memperbanyak kajian dan penelitian mengenai karya arsitektur. Kajian dan penelitian mengenai karya arsitektur akan menambah khasanah keilmuan seorang arsitektur sehingga dalam merencanakan suatu karya arsitektur akan nampak dampak yang maksimal. Pada intinya memperbanyak kajian dan penelitian secara umum juga berakibat pada penambahan penguasaan ilmu. Kajian dan penelitian merupakan cara dan sarana dalam meraih pengetahuan yang lebih banyak dan lebih baik.
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur (menggunakannya sesuai petunjuk ilahi untuk memperoleh pengetahuan) (QS An-Nahl [16]:78).
Ayat ini mengisyaratkan penggunaan empat sarana yaitu pendengaran, mata (penglihatan) dan akal serta hati. Trial and error (coba-coba), pengamatan, percobaan, tes-tes kemungkinan, kajian dan penelitian merupakan cara-cara yang sering digunakan ilmuwan untuk meraih pengetahuan.
Setelah menelaah hal-hal di atas, maka sebagai seorang arsitek Muslim, kita perlu melakukan langkah-langkah yang strategis guna menghadapi era globalisasi yang sudah mulai berlangsung ini. Sebagai negara mayoritas Islam, kita harus mampu menunjukkan kemampuan baik secara profesi sebagai seorang arsitek maupun sebagai seorang Muslim sehingga tidak diremehkan oleh negara lain. Akan tetapi juga perlu ditingkatkannya kepribadian Qur’ani sebagai seorang Muslim sehingga dalam melaksanakan dan mengamalkan ilmu yang kita dapat akan bermanfaat secara maksimal bagi kita pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Selasa, 27 Maret 2012

JATI DIRI ARSITEKTUR ISLAM


         Apa yang membuat kita teringat akan Bali? Mungkin yang paling terasa, manakala melihat bangunan Pura dengan atap Merunya yang bersusun-susun dan sangat khas itu. Dan barangkali pula kita akan dengan mudah mengatakan “…inilah Bali”, begitu melihat bangunan pura tersebut berada di suatu lingkungan pedesaan dengan sawah-sawahnya yang hijau berundak, sementara gunung-gunung lamat-lamat tampil sebagai latar belakang.
Memang paduan antara Pura, desa, sawah serta gunung mudah menggiring imajinasi kita akan sebuah tempat yuang dikenali sebagai Bali. Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa fenomena-fenomena utama yang terdapat di tempat tersebut (baik itu fenomena binaan atau alami) bersama-sama telah menciptakan suatu totalitas tertentu yang kemudian kita persepsikan sebagai Bali.
Di dalam produk Arsitektur Islam, fenomena tersebut juga dijumpai di banyak tempat di Indonesia seperti, kota Kudus dengan Menaranya dan lingkungan perkampungan yang familier, Masjid Demak dengan Atap joglo, soko guru dari tatal, dan alun-alunnya, dan lain sebagainya. Namun persoalannya akan berbeda jika salah satu fenomena tadi misalnya saja bangunan pura sebagai pertanda paling kuat tentang Bali dipindahkan ke lain tempat, tak ada desa dengan sawah-sawahnya yang khas dan juga deretan gunung-gunung seperti layaknya di Bali, barangkali serta merta kita akan menolak untuk mengatakan tempat tersebut sebagai Bali lagi (karena di Lombok juga terdapat Pura seperti yang ada di Bali), walaupun fenomena fisik yang dianggap sebagai penanda paling kuat identitas tempat telah kita sertakan, pada kenyataannya tetap tak cukup kuat untuk menciptakan totalitas keadaan seperti di tempat semula, sehingga persepsi yang dihasilkanpun menjadi berbeda pula.
Kemudian kita bandingkan bagaimana penampilan kota-kota besar kita dewasa ini, semakin dirasakan, bahwa tidak ada bedanya kita berada di Jakarta, Surabaya, maupun kota-kota lainnya, karena yang kita dapatkan adalah wajah yang serba sama di mana-mana, gedung kaca bertingkat, jalan layang, jembatan penyebrangan dan sebagainya. Citra yang tunggal rupa telah membedakan dan mengikis habis jati diri atau identitas kota-kota tersebut.
Dari perumpamaan di atas, semangat tempat (The Spirit of the place) pada dasarnya merupakan sintesa antara fenomena alami dan binaan yang khas dan bersifat lokal, inilah yang akan meninggalkan kenangan akan tempat itu pada pikiran kita, ia pula yang membedakan Bali, Jakarta ataupun Kudus dalam pengertian yang paling hakiki.
Sebenarnya kesadaran akan kebutuhan jati diri karya Arsitektur sudah lama dicetuskan, tepatnya tahun 1976 dalam konggres Arsitek di Inggris, ketika untuk pertama kalinya Prof. Henryk Skolimowski mencetuskan “Bentuk Mengikuti Budaya” yang menggugurkan kaidah perancangan arsitektur modern “Bentuk mengikuti Fungsi”. Dari sini muncullah serangkaian gerakan baru yang lazim disebut Arsitektur Pasca Modern dan mulailah para arsitek berlomba-lomba menengok kembali struktur, bentuk dan genius loci (budaya setempat), untuk digali esensinya dan diejawantahkan dengan makna dan citra yang baru.
Adalah ironis ketika Bangunan dan Karya Arsitektur di Negara kita yang sebagian penduduknya beragama Islam hanya mendasarkan pada metoda Arsitektur Modern yang hanya melahirkan “The Box yang menjamur di kota-kota besar kita, sedangkan kajian atau bahasan terhadap Arsitektur Islam jarang dilakukan, padahal dalam konsep Arsitektur tradisional dikatakan bahwa “Sebuah bangunan merupakan wadah hidup bagi kehidupan manusia yang bulat, utuh, selamat sejahtera di dunia dan akhirat. Bangunan adalah jasad hidup yang memberi pengaruh baik (perubahan tingkah laku) pada manusia yang tinggal di dalamnya.
Sehingga agar kita tidak kehilangan aspek religi pada Bangunan dan Karya Arsitektur di negara kita, kajian terhadap Arsitektur Islam sangatlah diperlukan. Setidaknya ada 3 faktor yang menurut penulis harus ada di dalam jati diri Arsitektur Islam yaitu Aspek Religius, Genius Loci dan Arsitektur Islam harus dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap perilaku manusia.

A.     ASPEK RELEGIUS

Suatu kenyataan yang tak dapat dibantah bahwa Arsitektur lokal tradisional yang tersebar di Nusantara tercinta ini cenderung relegius, relegius di sini tentu saja diartikan sebagai sikap yang taat terhadap Penciptanya, bahkan banyak Arsitektur lokal tradisional yang justru berangkat dari ajaran agamanya. Sehingga aspek relegius yang harus ada di dalam Arsitektur Islam tentunya bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi, masalahnya Islam tidak mendefinisikan secara jelas tentang bagaimana Arsitektur Islam, maka tidaklah mudah untuk menggali dari Al-Qur’an dan Sunah tentang Arsitektur Islam.
Menurut Ir. Budi Adelar Sukada, Grad, Hons, Dipl (AA) IAI, definisi dari Arsitektur Islam adalah merupakan Bangunan dan Karya Arsitektur yang dibuat untuk masyarakat Islam, atau dipakai mereka atau dimiliki mereka, terlepas dari apapun fungsinya sebelum itu dan arsiteknya.
Dalam Sejarah Islam, Arsitektur Islam yang pertama kali dibangun adalah Masjid Quba’, yaitu ketika pada hari senin 8 Rabi’ul awal tahun 1 Hijriah, Nabi Muhammad tiba di Quba’, sebuah tempat kira-kira 10 km jauhnya dari Yatsrib, selama 4 hari beristirahat Nabi mendirikan Masjid, inilah Masjid yang pertama kali didirikan dalam Sejarah Islam.
Di dalam Masjid itulah Nabi Muhammad menyatukan umat dan menyusun kekuatan mereka lahir batin, untuk membina masyarakat Islam dan Daulah Islamiyah berlandaskan semangat Tauhid.
Tentang aspek Religius pada Arsitektur Islam secara umum diungkapkan di dalam Al Qur’an Surat At-Taubah ayat 108 disebutkan:

“……………, sesungguhnya Masjid yang didirikan atas dasar Taqwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang yang ingin membersihkan diri dan Allah menyukai orang-orang yang bersih”.

Dari hal tersebut di atas, Islam tidaklah memberi batasan atau definisi yang tegas mengenai aspek fisik (being reality) dalam produk arsitekturnya, tetapi memberi batasan yang tegas tentang aspek makna (meaning reality). Sehingga kalau kita melihat hasil karya arsitektur yang dibangun oleh Wali Songo ternyata memiliki keanekaragaman bentuk yang disesuaikan dengan budaya setempat (local genius), dengan tidak meniru mentah mentah Bangunan Masjid yang ada di pusat-pusat Kebudayaan Islam Dunia.
Salah satu contoh Arsitektur yang berangkat dari Ajaran Agama Islam adalah Arsitektur Tanean Lanjang sebuah pola perumahan tradisional di Madura.
Pola rumah tunggal yang disebut tanean itu terdiri dari tanean (halaman, pertanian) kemudian di sebelah barat arah ke Qiblat terdapat bangunan langgar, di sebelah utaranya terdapat rumah tongguk (rumah induk) di sebelah selatannya terdapat dapur, kandang dan atau tanpa lumbung. Seluruh konsepsi, langgar, kamar mandi dan orientasinya didasarkan pada ajaran Hablum minallah, pola sirkulasi dan zoning untuk lelaki dan perempuan sesuai dengan norma mahrom serta disediakannya ruang luar bersama yang merupakan common space atau ruang bersama merupakan cerminan ajaran Hablum minannasi.





B.     LOKAL GENIUS

Lokal Genius dapat diartikan sebagai segala unsur (yang dimiliki oleh lokalitas ataupun budaya setempat) sedemikian rupa sehingga penyebutan unsur-unsur setempat dengan istilah genius menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut mempunyai kekuatan atau ketahanan tertentu, yang hanya dimiliki olehnya.
Kedudukan local genius di dalam mekanisme pengekspresian Identitas Arsitektur Islam ini berada pada tempat yang sentral, sebab ia merupakan kekuatan yang mampu bertahan serta menyeleksi unsur-unsur luar yang datang serta mengakomodasikan menjadi kekayaan bagi budaya setempat. Local genius sekaligus berperan dalam memberi warna serta karakter pada wujud ekspresi suatu produk Arsitektur Islam. Dalam kaitannya dengan hal tersebut di atas Quaritch Wales seorang Arkeolog menyimpulkan bahwa penerimaan pengaruh kebudayaan-kebudayaan Asia Tenggara dapat dibedakan dalam dua cara. Yang pertama Extreme Acculturation, yaitu penerimaan kebudayaan luar secara mentah-mentah, yang pada gilirannya akan memusnahkan bentuk-bentuk budaya lokal, dan yang kedua adalah Less Extreme Acculturation melalui akulturasi semacam ini pengaruh budaya pendatang diterima dan diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan perkayaan budaya setempat, keadaan tersebut dapat berlangsung karena adanya lokal genius yang dimiliki oleh budaya setempat.
Kalau kita amati ternyata produk-produk Arsitektur Islam Tradisional di Indonesia secara nyata telah mampu mengintegrasikan ajaran Agama Islam dengan Budaya Setempat (lokal genius), seperti pada bangunan Menara Kudus, Masjid Demak, Rumah Tradisional Madura seperti telah diterangkan di atas.


C.     ARSITEKTUR ISLAM DAN PERUBAHAN TINGKAH LAKU MANUSIA

Setiap individu akan bertingkah laku sesuai dengan lingkungan yang ada di sekelilingnya, baik lingkungan fisik (rumah, masjid, sekolah, pasar, dan lain-lain) ataupun lingkungan sosial.
Dua orang di dalam suatu lingkungan fisik dan sosial yang sama akan mungkin berbeda pada tingkah laku mereka, karena masing-masing mempunyai keinginan dan referensi yang berbeda terhadap kedua lingkungan tersebut. Tinggi rendah atau banyak sedikitnya keinginan seseorang akan dipengaruhi oleh pengalaman (experience) yang dimiliki oleh orang itu sendiri, jika keinginan itu tidak terpenuhi maka akan terbentuklah suatu sikap/ perasaan ketidakpuasan yang mana hal itu akan sangat berpengaruh terhadap pola tingkah laku orang tersebut. Hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:



Sangat disayangkan bahwa perancangan lingkunngan terutama pemukiman tidak memperhatikan pada pola tingkah laku, sehingga perumahan yang ada tidak mampu menjaga dan memelihara rumahnya dengan baik sehingga tidak terjadi interaksi yang saling menguntungkan baik bagi si manusia  maupun rumah itu sendiri, hal tersebut kemudian diiringi dengan kondisi lingkungan yang semakin memburuk, diikutin ketegangan perasaan, dan perubahan tingkah laku yang tanpa terasa telah melunturkan sendi-sendi Agama, Sosial dan kemasyarakatan.
Arsitektur Islam haruslah dapat berperan dalam membentuk dan merubah tingkah laku manusia sehingga sesuai dengan ajaran Agama Islam, walaupun disadari bahwa peranan tersebut tidaklah mutlak, karena pola tingkah laku yang terjadi adalah hasil interaksi (hubungan timbal balik) antara masalah fisik, ekonomi, sosial dan budaya.
Bagaimana Arsitektur Islam Tradisional telah dapat melakukan hal tersebut di atas dapat dijelaskan dalam sketsa berikut.



D.     PENUTUP

Barangkali dari pembahasan tersebut di atas, ada hal penting yang terlewat dari pengertian kita tentang Arsitektur selama ini. Sebagian dari kita masih menganggap bahwa Arsitektur merupakan tujuan, padahal bertolak pembahasan di atas ada tujuan yang lebih dalam dibanding sekedar Wujud Arsitektur, tujuan tersebut adalah menciptakan tempat (making) atau panggung dimana nilai-nilai religi, budaya kita terakomodasi dan terekspresi.
Arsitektur Islam diharapkan dapat menghadirkan itu semua, sehingga dapat merubah wajah Arsitektur saat ini yang telah kehilangan identitas.