REKAYASA LANSEKAP DALAM
SUATU PROYEK BANGUNAN
Oleh :
Hermawan
A. PENDAHULUAN
Rekayasa menurut orang awam merupakan kata-kata yang bernuansa negatif. Orang-orang kebanyakan mengartikan rekayasa dengan kata manipulasi. Banyak orang berpendapat bahwa apabila suatu hal yang direkayasa akan menghasilkan hasil yang merugikan kepentingan umum. Seperti contohnya merekayasa laporan keuangan dapat diartikan mencari celah-celah dalam laporan tadi sehingga dapat diambil keuntungan tanpa menimbulkan kecurigaan. Padahal tidak demikian halnya. Terutama di dunia teknik, rekayasa merupakan cara pengolahan atau pembuatan suatu hal agar didapat hasil yang maksimal. Memang kata rekayasa sebelumnya jarang digunakan dalam bahasa teknik. Sekarang ini rekayasa digunakan untuk menggantikan kata engineering dalam bahasa Inggris. Sehingga segala hal yang menyangkut pengolahan dalam bidang teknik dapat digantikan dengan kata rekayasa.
Pembahasan rekayasa tidak bisa terlepas dari teknologi. Seperti yang telah diketahui dewasa ini telah diarahkan adanya suatu era bebas dimana tidak ada lagi batas-batas yang melingkupi suatu daerah atau negara sehingga negara yang satu dapat masuk ke negara lainnya tanpa adanya aturan-aturan yang mengikat. Dengan adanya era bebas atau yang lebih dikenal dengan era globalisasi ini, maka teknologi semakin diperlukan untuk menguasai atau paling tidak untuk bertahan di era globalisasi ini. Suatu daerah atau negara yang berteknologi rendah atau bahkan tidak berteknologi sama sekali akan mudah dikuasai daerah atau negara lain. Untuk itu diperlukan suatu rekayasa teknologi sehingga dapat dihasilkan teknologi yang benar-benar berkualitas dan memberikan dampak positif.
Akan tetapi perlu diingat juga rekayasa teknologi yang melampaui batas akan mengakibatkan dampak negatif. Tidak sedikit rekayasa teknologi yang mengakibatkan dampak negatif seperti contohnya adanya rekayasa lingkungan yang hanya memikirkan keuntungan sesaat saja tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi beberapa tahun kemudian. Hal ini sudah terjadi di beberapa kota besar seperti Semarang (Bukit Regency), yang melakukan pembangunan rumah mewah di kawasan peresapan air hujan sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor.
Di sinilah peran seorang Muslim diperlukan untuk merekayasa bumi dan seisinya tanpa membuat kerusakan sesuai dengan amanat Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 74 yang menyebutkan “Dan ingatlah tatkala Tuhan menjadikan kamu di bumi sebagai khalifah (pengganti) sesudah kaum ‘Ad dan menempatkan kamu di bumi; kamu jadikan di tanah-tanah datarnya mahligai-mahligai dan kamu memahat gungung-gunung sebagai rumah-rumah. Maka ingatlah akan anugrah Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan”.
B. PENGERTIAN REKAYASA
Seperti yang telah diungkapkan di atas, bahwa terdapat suatu pandangan yang mengatakan apabila menyebut teknologi maka di dalamnya sudah meliputi pengertian kerekayasaan. Melihat hal tersebut sedikitnya ada 4 pandangan tentang teknologi yaitu (1) teknologi sebagai objek, yang menyamakan teknologi dengan benda-benda tertentu seperti mesin-mesin, alat-alat elektronika, atau produksi lain yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat luas. (2) teknologi sebagai pengetahuan, teknologi tidak dipahami dan diartikan sebagai objek belaka, tetapi sebagai sikap menyeluruh terhadap dunia. Sikap ini termanifestasi ke dalam teknologi secara prakis dan teoritis dalam ilmu pengetahuan. (3) teknologi sebagai proses atau kegiatan yang dicirikan oleh tujuan efisiensi rasional. (4) teknologi sebagai kehendak dimana status metafisik teknologi terletak pada pelaksanaan kehendak manusia yang nyaris tak terbatas.
Menurut Daniel Callahan ada 5 tipe teknologi yang dimaksudkan untuk melihat dampak berbagai teknologi atas kehidupan kita yaitu satu, teknologi konservasi yaitu tekonologi yang membantu manusia menyesuaikan diri dengan alam dan bertahan hidup dengan aneka macam lingkungan. Contohnya adalah teknologi sistem irigasi, teleskop. Dua, teknologi perbaikan yaitu teknologi yang membantu memenuhi kebutuhan dan melampaui batas kemampuan alamiah manusia sehingga dapat meningkatkan segi-segi fisik manusia. Contohnya rekayasa genetika, prostetika. Tiga, teknologi implikasi yaitu teknologi yang bertujuan membantu dalam implementasi teknologi-teknologi lain atau sebagai peningkat kemampuan. Contohnya komputer. Empat, teknologi destruktif adalah teknologi yang dirancang dengan maksud utama penghancuran. Contohnya system persenjataan. Lima, teknologi kompensatoris yaitu teknologi yang membantu manusia menangani efek-efek teknologi atas kehidupan. Dari sini terlihat bahwa pengertian rekayasa tidak terlepas dari teknologi itu sendiri.
Sebenarnya semua kegiatan manusia setiap harinya pasti tidak terlepas dari rekayasa. Rekayasa yang sering dilakukan dan banyak menimbulkan dampak negatif adalah rekayasa lingkungan. Seringkali banyak orang berpendapat bahwa rekayasa lingkungan pasti akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Padahal tidak demikian yang akan terjadi apabila rekayasa lingkungan dipikirkan dan direncanakan secara matang sampai beberapa tahun ke depan. Selain perencanaan yang matang juga dibutuhkan suatu perencana yang memiliki moralitas yang baik. Tanpa moralitas, perencanaan akan dipengaruhi oleh keuntungan duniawi semata, sehingga tidak dipikirkan lagi dampak negatif yang akan timbul. Rekayasa lingkungan dapat mengakibatkan dampak negatif dikarenakan adanya perubahan keseimbangan lingkungan hidup seperti pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengna Rencana Umum Tata Ruang sehingga mengakibatkan perubahan fungsi daerah penyangga resapan air, pembabatan dan penggundulan hutan yang tidak terkontrol serta penjarahan hutan yang mengakibatkan perluasan lahan kritis dan rentan terhadap bahaya banjir, munculnya pemukiman, industri serta tambak di daerah pantai yang menyebabkan peningkatan abrasi pantai dan meluasnya daerah pasang/rob.
Rekayasa lingkungan yang memberikan dampak positif juga banyak seperti pembuatan taman kota untuk mereduksi pencemaran udara yang dikeluarkan oleh pabrik-pabrik, pembuatan cagar alam untuk meningkatkan hewan, pembuatan waduk atau bendungan yang mempunyai banyak fungsi dll. Lingkungan diolah (direkayasa) agar dapat bermanfaat untuk kelangsungan hidup manusia. Manusia mengolah lingkungan agar dapat bermanfaat dijadikan suatu ruang baik ruang dalam maupun ruang luar. Ruang dalam biasa dikenal dengan bangunan berfungsi sebagai tempat tinggal manusia. Sedangkan ruang luar dikenal dengan sebutan lansekap berfungsi sebagai penghubung antara manusia dengan ruang dalam.
C. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Setiap bangsa di dunia mempunyai proses pembangunannya sendiri. Tetapi pembangunan nasional jelas merupakan suatu proses untuk meningkatkan kehidupan manusia dari semua dimensinya. Keberhasilan proses pembangunan nasional harus dianggap sebagai keberhasilan mayoritas rakyat (jika tidak semua) dilihat dari peningkatan kualitas hidup secara signifikan, semua dimensi kemanusiaan, secara individual dan masyarakat. Salah satu yang paling penting dari manusia adalah lingkungan hidup oleh karena itu lingkungan hidup harus diberi status yang jelas dalam proses pembangunan nasional.
Lingkungan hidup biasanya didefinisikan sebagai sesuatu di luar sistem diri manusia. Lingkungan hidup merupakan medium tempat seseorang hidup. Lingkungan hidup yang baik merupakan medium yang sesuai untuk mendukung kehidupan orang dengan baik dalam jangka panjang. Lingkungan hidup diperlukan orang sebagai medium untuk hidup dan sebagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Orang hanya dapat hidup dengan baik jika tempat di mana mereka tinggal merupakan ruangan yang sesuai dan lingkungan hidup memberikan dukungan untuk memperoleh kebutuhan dasar mereka.
Lingkungan hidup mencakup hampir segala sesuatu di luar kehidupan individu, meliputi dimensi fisik, kimia, biologi dan sosial. Dalam ilmu ekologi, lingkungan hidup biasa disebut atmosfir, hidrosfir, litosfir, biosfir dan sosiosfir. Lingkungan hidup jelas lebih luas dari tanah, hutan, air dan udara. Lingkungan hidup jauh lebih besar dari sumber-sumber daya alam. Karena itu lingkungan hidup sangat menentukan kehidupan manusia dan mengelolanya untuk mendukung kehidupan yang sehatperlu ditetapkan sebagai salah satu tujuan utama dari setiap rencana pembangunan nasional. Lingkungan hidup yang sehat dari setiap bangsa harus digunakan sebagai salah salah satu indeks pembangunan nasional untuk mengukur keberhasilan proses pembangunan tersebut. Permasalahannya adalah seberapa jauh perencanaan pembangunan nasional memasukkan lingkungan hidup sebagai salah satu indeks keberhasilan. Sampai sekarang masalah ini masih sering diabaikan.
Alih-alih, lingkungan hidup lebih dianggap sebagai sumber daya alam untuk dieksploitasi bagi pembangunan. Lingkungan hidup dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi. Padahal, kebanyakan kegiatan ekonomi tidak pernah efisien karena entropi sehingga kebanyakan kegiatan ekonomi yang memasukkan transformasi bahan akan selalu menghasilkan limbah dan menimbulkan polusi. Tingkat efisiensi dalam transformasi energi dengan kegiatan-kegiatan ekonomi kadang-kadang mencapai tingkat yang sangat rendah, 10 %. Sedangkan energi yagn 90 % dalam bahan baku akan ditransformasikan menjadi limbah dalam bentuk cairan, benda padat, gas atau panas dan mencemari lingkungan hidup.
D. PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP
Terdapat indikasi yang kuat bahwa negara-negara maju cenderung mengangkut limbah ke negara-negara berkembang melalui dua cara yaitu mengekspor industri berbahaya (industri yang menimbulkan polusi) ke negara-negara yang sedang berkembang, atau secara mencolok mengirim limbah industri untuk dibuang di negara sedang berkembang. Perilaku ini jelas merupakan bentuk egoisme dan ketidakadilan yang menimbulkan penderitaan dunia ketiga. Eksploitasi lingkungan hidup mempengaruhi sumber daya alam (polusi sumber daya alami). Kecenderungan negatif tersebut hanya dapat dikendalikan jika lingkungan hidup ditetapkan sebagai indikator utama proses pembangunan nasional dan kualitasnya diukur dalam dimensi waktu dengan membuat neraca lingkungan hidup nasional. Bidang pengelolaan lingkungan ini di tingkat nasional merupakan tanggung jawab dari semua orang terutama mereka yang menjadi policy maker.
Teori pembangunan nasional yang telah diusulkan terutama oleh pemikir sekular telah mengalami perubahan secara tidak beraturan. Pada dekade 1960-an indikator keberhasilan pembangunan nasional mencoba beralih ke strategi kebutuhan dasar yang terfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, tetapi strategi ini pun gagal karena kebanyakan rakyat belum terpenuhi haknya dan lingkungan hidup lebih tercemar. Slogannya adalah keadilan ekonomi, tetapi temuan-temuannya berbeda. Pada dekade 1970-an konsep ini dipertimbangkan kembali dan ditolak karena orang tidak hanya memerlukan terpenuhinya kebutuhan dasar saja. Indeks pembangunan lalu diperluas menjadi apa yang disebut PQLI (Physical Quality Life Index) atau indeks kualitas kehidupan secara fisik yang meliputi pendidikan dan kesehatan tetapi kebanyakan orang sekali lagi masih tidak berpendidikan dan tidak sehat dan bahkan kerusakan lingkungan lebih tersebar luas. Pada dekade 1980-an konsep ini ditinjau lagi.
Kualitas lingkungan hidup mulai mendapat perhatian yang besar. Pendekatan baru dengan baik sekali diberi nama eco development (pembangunan berwawasan lingkungan) atau pembangunan berkelanjutan. Tetapi konsep ini masih kabur, terutama pada skala dan prioritas variabel lingkungan hidup dalam proses pembangunan. Ahli-ahli seringkali mengatakan sebenarnya pembangunan berkelanjutan itu untuk siapa? Sampai saat ini pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan hidup, patologi sosial dan kejahatan semakin meningkat di banyak negara termasuk di negara-negara sedang berkembang. Status lingkungan hidup masih dalam posisi tidak benar. Ada sesuatu yang salah dalam cara manusia mengelola dunia kita.
Kita memerlukan dasar-dasar rasional untuk mendefinisikan status lingkungan hidup dalam proses pembangunan nasional kita. Pendekatan filosofis pada akhirnya diperlukan untuk menjawab permasalahan ini. Cara berpikir dalam banyak perencanaan pembangunan biasanya didasarkan atas kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi. Filosofi materialisme cukup dominan dalam kebanyakan proses pembangunan. Orang diarahkan secara sistematis dan intensif agar secara ekonomi produktif dan untuk menikmati kepuasan, orang diarahkan bagaimana menjadi lebih produktif dan konsumtif secara ekonomi, dengan mengabaikan dimensi non ekonomi manusia seperti kualitas lingkungan hidup, solidaritas sosial, perilaku moral dan kepatuhan pada prinsip-prinsip agama.
Materialisme mengajak orang agar sangat sadar akan arti materi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Pembangunan lalu terfokus pada tingkat pertumbuhan ekonomi pada tingkat makro tetapi sayang berakhir dengan kesenjangan ekonomi yang serius dalam anggota masyarakat. Teori tricle down effect dari teori ekonomi makro hanya merupakan utopia karena orang telah kehilangan dimensi non ekonomi kemanusiaannya, kurang punya perhatian untuk melestarikan lingkungan hidup dan solidaritas sosial, menjadi lebih agresif dalam mengumpulkan materi yang kesemuanya mengarah kepada penurunan atau kerusakan lingkungan hidup dan kewajiban moral. Kualitas manusia dan sumber daya alam menurun dengan cepat.
E. PENGERTIAN LANSEKAP
Ada beberapa pengertian tentang lansekap yang diberikan beberapa cendekiawan di bidang ini diantaranya :
1. Normat T. Newton (1971) menuliskan bahwa lansekap adalah permukaan bumi dengan ruang-ruang serta segala sesuatu yang ada di atas bumi.
2. Garret Eckbo mengatakan bahwa lansekap adalah bagian dari suatu kawasan atau lahan yang dirancang untuk tempat tinggal manusia di luar bangunan, jalan, utilitas sampai ke alam bebas.
3. Hubbart dan Theodora Kinball menyebutkan pengertian lansekap adalah lingkungan di sekitar manusia yang diolah agar didapat kenyamanan, kemudahan dan kesehatan.
Fungsi suatu lansekap adalah lebih kepada perencanaan langsung dari outdoor space (ruang luar) dimana lansekap ini merupakan penghubung antara manusia dengan alam. Masalah yang mendominasi lansekap adalah masalah lingkungan hidup manusia dimana lingkungan tersebut diolah (direkayasa) sehingga dapat tercapai suatu lingkungan yang sempurna dalam hal kenyamanan, kemudahan maupun kesehatan.
Merekayasa suatu lansekap hampir sama dengan merekayasa (merencanakan) suatu bangunan. Merencanakan suatu lansekap adalah merencanakan suatu ruang agar manusia senang dan nyaman tinggal di dalam ruang tersebut. Hubungan antara manusi dan lingkugannya mempunyai pengaruh timbal balik. Lingkungan yang baik akan membina sikap mental dan budi daya manusia, sebaliknya manusia yang berbudi daya akan selalu berusaha menjaga dan memperbaiki lingkungannya agar lebih bermanfaat bagi kehidupannya.
Suatu ruang tidak akan ada artinya jika tidak ada manusia, oleh karena itu titik tolak dari suatu perencanaan ruang harus selalu didasarkan dari manusia. Hubungan manusia dengan ruang lingkungan dapat dibagi 2 yaitu hubungan dimensional (antropometrics) dan hubungan psikologi dan emosional (proxemics). Hubungan dimensional menyangkut dimensi-dimensi yang berhubungan dengan tubuh manusia dan pergerakannya untuk kegiatan manusia. Hubungan psikologi dan emosional menyangkut ukuran-ukuran kebutuhan ruang untuk kegiatan manusia.
Pengertian lansekap disini tidak berbeda jauh dengan lingkungan. Akan tetapi ada sedikit perbedaan antara pengertian lansekap dan pengertian lingkungan. Lansekap mengandung pengertian yang lebih menjurus pada tata ruang yang dilakukan sedangkan lingkungan cenderung menjurus ke kawasan yang tidak terurus (tidak tertata). Dilihat dari perbedaannya dengan lingkungan, lansekap berarti suatu ruang luar dimana ruang luar tersebut cenderung untuk ditata sehingga menghasilkan suatu bentuk maksimal.
F. JENIS DAN ELEMEN LANSEKAP
Ada beberapa jenis Lansekap atau ruang luar dilihat dari prosesnya yaitu ruang mati, ruang terbuka, ruang positif. Ruang mati adalah ruang yang terbentuk dengan tidak direncanakan, tidak terlingkup dan tidak dapat digunakan dengan baik (ruang yang terbentuk tidak dengan disengaja atau ruang yang tersisa). Contoh ruang mati yaitu ruang di antara 2 bangunan. Ruang terbuka adalah suatu wadah yang dapat menampung kegiatan aktivitas tertentu dari masyarakat baik secara individu atau secara berkelompok. Contoh ruang terbuka yaitu jalan, pedestrian, taman, plaza, lapangan terbang, lapangan olah raga. Ruang terbuka ini mempunyai andil besar terhadap lingkungan hidup diantaranya ruang terbuka sebagai sumber produksi seperti hutan, perkebunan, pertanian, sedangkan ruang terbuka sebagai perlindungan terhadap kekayaan alam dan manusia seperti cagar alam, kehidupan laut, dan ruang terbuka untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan seperti taman lingkungan, taman kota, tempat rekreasi. Ruang positif adlah ruang yang diolah dimana di dalamnya terkandung kepentingan atau kehendak manusia.
Elemen lansekap dibagi dalam 2 bagian yaitu hard material (elemen keras) seperti perkerasan/jalur sirkulasi dan soft material (elemen lunak) seperti tanaman. Materi tananam merupakan salah satu faktor penting dalam perencanaan lansekap. Tanaman selalu berubah keadaannya. Variasi ini dapat dilihat dari bentuk, teksture, warna dan ukurannya. Perubahan ini diakibatkan oleh karena tanaman tersebut adalah makhluk yang selalu tumbuh dan dipengaruhi juga oleh factor alam dan tempat tumbuhnya. Hal ini mengakibatkan penggunaan tanaman menjadi bervariasi.
Tanaman tidak hanya mengandung atau mempunyai nilai estetis saja, tetapi juga berfungsi untuk menambah kualitas lingkungan. Adapun fungsi tanaman adalah satu visual control atau kontrol pandangan yaitu menahan silau yang ditimulkan matahari, lampu dan pantulannya. Dua, physical barriers/pembatas fisik adalah pengendali pergerakan manusia dan binatang. Tiga, climate control/pengendali iklim yaitu sebagai kontrol radiasi matahari dan suhu, pengendali angin, pengendali suara, sebagai filter/penyaring debu. Empat, erosion control/pencegah erosi yaitu sebagai penahan air hujan sehingga tidak langsung jatuh ke tanah. Lima, Wildlife Habitats/Habitat binatang yaitu sebagai sumber makanan dan tempat perlindungan hewan. Enam, Aesthetic Values/Nilai estetis yaitu sebagai nilai keindahan dan menambah kualitas lingkunan.
G. REKAYASA LANSEKAP DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM
Agama secara umum seringkali didefinisikan sebagai perangkat aturan yang memberikan pedoman hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama dan lingkungannya. Tetapi batasan tersebut sangat terkesan tekstual dan doktriner, sehingga keterlibatan manusia sebagai subjek tidak nampak di dalamnya. Maka agama lebih lanjut seharusnya diartikan sebagai suatu system keyakinan yang dianut, dan berupa tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan serta dalam rangka memberikan tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci.
Agama sebagai sistem keyakinan akhirnya dapat menjadi bagian dari system nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, menjadi pendorong sekaligus pengendali bagi tindakan-tindakan anggota masyarakat tersebut agar tetap sesuai dengan nilai-nilai agama dan kebudayaannya. Konsep Islam meliputi dimensi esensi yang berupa keimanan, dimensi bentuk yang berupa ritual wajib, dimensi ekspresi yang berupa tata hubungan antar manusia dan antar makhluk. Ketiganya tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan muslim dan membangun konsep moralitasnya. Kodrat manusia merupakan kriteria utama dari konsep moralitas yang hendak dibangun. Manusia menurut Islam adalah wakil Allah di muka bumi untuk memelihara dan mengembangkan kehidupan dalam rangka ibadat.
Peran manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi, justru mengantarkan kedudukan istimewa ini kepada tuntutan beban tanggung jawab manusia atas seluruh keputusan tindakan-tindakannya. Karena dituntut beban tanggung jawab itulah, manusia dianjurkan dalam Al-Qur’an agar dalam menentukan sikap, pilihan dan keputusan tindakan didasarkan atas kesadaran penuh. Seperti dikatakan dalam Al-Qur’an surat Al Israa ayat 35 yang artinya “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya”.
Dalam memelihara dan mengembangkan kehidupan, terkadang manusia melampaui batas kewajaran dalam mengeksploitasi sumber daya yang ada di bumi ini. Rekayasa merupakan upaya manusia untuk memelihara dan mengembangkan kehidupan di bumi ini. Rekayasa pada dasarnya berkembang dari perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dengan ilmu non-agama. Sebab ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan jalan untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri.
Rekayasa lansekap merupakan rekayasa yang mempunyai kecenderungan merusak lingkungan apabila pelaksanaannya tanpa rencana yang matang. Dalam Al-Qur’an juga disebutkan mengenai perlunya suatu perencanaan dalam melakukan segala sesuatu. Allah menciptakan langit dan bumi dalam 6 periode dan menciptakan manusia juga ada beberapa proses yang harus dilalui. Penciptaan langit dan bumi terdapat dalam Surat Huud ayat 7 yang artinya “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam periode dan adalah singgasana-Nya di atas air”.
Sedangkan penciptaan manusia diterangkan dalam Surat Al-Mu’minuun ayat 12-14 yang artinya “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari sesuatu saripati tanah. Kemudian kami menjadikannya nuthfah yang disimpan dalam tempat yang kokoh. Kemudian kami menjadikannya segumpal darah, dan segumpal darah itu Kami jadikan suatu jaringan, kemudian Kami menjadikannya tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian kami menjadikannya ciptaan yang lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.
Menurut perspektif Islam dalam melakukan suatu rekayasa lansekap haruslah bermakna ibadah. Perlu adanya suatu pemahaman yang lebih mengenai apa arti dan tujuan yang hendak dicapai dalam melakukan rekayasa lansekap. Dari sini dapat diketahui perlunya suatu ilmu pengetahuan agara dapat melakukan rekayasa dengan hasil yang maksimal dan tidak berdampak negatif. Dalam konsep Islam juga dianjurkan mengenai perlunya mencari dan meningkatkan ilmu pengetahuan sehingga dalam memelihara dan mengembangkan kehidupan di bumi didapat hasil yang baik (diridhoi Allah) dan tidak menimbulkan kemudharatan. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari Ilmu, maka Allah memudahkan jalannya ke Surga”. Dari sini dapat disimpulkan bahwa Islam merupakan agama yang sangat menganjurkan peningkatan Ilmu Pengetahuan asal penggunaannya sesuai dengan kaidah-kaidah agama dan untuk kepentingan kemaslahatan orang banyak.
Dalam melakukan rekayasa lansekap perlu pemahaman tanggung jawab yang besar sesuai dengan hati nurani dalam rangka mendukung ditegakkannya norma moral yang benar. Dengan kata lain, moral merupakan syarat mutlak, justru kalau manusia tidak mau kehilangan harkat dan martabat kemanusiaannya. Moral akan mengantarkan manusia menuju cara memecahkan masalah hidupnya. Mengapa manusia tidak cukup hidup hanya mengandalkan nalurinya semata-mata? Manusia sebagai makhluk yang penuh dengan paradoks, dimana ia bersifat jasmani sekaligus ruhani, indivudual serta solitair sekaligus sosial serta solider, dan hidup sekaligus mati. Maka moralah yang memberikan jawaban bagaimana realitas keparadoksalan manusia sesungguhnya tidak bersifat konflik melainkan saling melengkapi. Morallah yang mengantarkan bahwa ruhani manusia seharusnya mengatasi jasmani, keterbukaan mengatasi ketertutupan, dan sudah menjadi “tugas” manusia harus mentransendensikan hidupnya secara spiritual.
H. PENUTUP
Agama bukan merupakan pengekang manusia, akan tetapi sebagai aturan-aturan yang harus ditegakkan untuk mendapatkan hasil yang optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif. Dalam ajaran Islam dikenal banyak konsep tentang kehidupan dan cara menjalankannya dengan mengolah sumber daya bumi dan seisinya tanpa merusaknya. Sebagai seorang muslim mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai khalifah Allah di bumi.
Berhubungan dengan rekayasa lansekap peran manusia sebagai khalifah mempunyai arti yang penting dalam merekayasa bumi dengan sebaik-baiknya. Dilihat dari perspektif Islam, setiap muslim wajib melakukan rekayasa lansekap dengan melihat dasar-dasar Al-Qur’an dan Hadist sehingga hasil rekayasa tidak akan merusak bumi.